Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Prabowo Terbitkan Keppres Baru, Sejumlah Jabatan Strategis di Kejagung Resmi Berganti

Prabowo Terbitkan Keppres Baru, Sejumlah Jabatan Strategis di Kejagung Resmi Berganti
Foto: BPMI Setpres

MAHARATINEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan yang akan mengisi posisi strategis dalam struktur institusi penegak hukum tersebut.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Ruang Wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Ia menjelaskan bahwa penerbitan Keppres dilakukan setelah Presiden menerima usulan resmi dari Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

“Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2026 telah diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung yang sebelumnya melalui proses penilaian oleh Tim Penilai Akhir,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, penerbitan Keppres tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi untuk memastikan roda kelembagaan Kejaksaan Agung berjalan efektif sesuai kebutuhan institusi.

Prasetyo menegaskan, setelah Keppres diterbitkan, pemerintah akan segera menyelesaikan tahapan administrasi agar salinan keputusan dapat disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Dengan diterimanya petikan Keppres, para pejabat yang ditunjuk dapat langsung menjalankan tugas dan kewenangan pada jabatan barunya.

“Proses administrasi akan segera kami tindak lanjuti. Setelah petikan Keputusan Presiden diterima, para pejabat yang ditunjuk dapat langsung melaksanakan tugasnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut tidak akan disertai prosesi pelantikan sebagaimana lazimnya pengangkatan pejabat negara. Mekanisme yang digunakan cukup melalui penetapan Keputusan Presiden dan penyampaian dokumen administratif kepada institusi terkait.

Langkah tersebut dinilai mempercepat proses pergantian pejabat sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Pemerintah berharap penataan struktur organisasi ini semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum. Melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem administrasi negara, pergantian pejabat strategis diharapkan berlangsung efektif, menjaga kesinambungan organisasi, sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *