Mengapa Kalteng Memiliki Kodam Sendiri? Ini Alasan dan Sejarahnya

Mengapa Kalteng Memiliki Kodam Sendiri? Ini Alasan dan Sejarahnya
Foto. Ilustrasi

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Mengapa Kalimantan Tengah memiliki Kodam sendiri? Pertanyaan ini semakin banyak muncul setelah berdirinya Kodam XXII/Tambun Bungai di Kota Palangka Raya.

Kehadiran Kodam XXII/Tambun Bungai bukan sekadar perubahan nama atau penambahan struktur militer di Kalimantan Tengah. Pembentukannya berkaitan dengan kebutuhan penataan organisasi pertahanan, luas wilayah, efektivitas pembinaan teritorial, serta posisi strategis Kalimantan dalam kepentingan pertahanan nasional.

Kodam XXII/Tambun Bungai resmi dibentuk pada 10 Agustus 2025 dan memiliki wilayah teritorial yang mencakup Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Markas komandonya berada di Kota Palangka Raya.

Mengapa Kalteng Membutuhkan Kodam Sendiri?

Salah satu alasan utama yang berkaitan dengan pembentukan Kodam baru adalah kondisi geografis Kalimantan Tengah.

Kalteng merupakan salah satu provinsi dengan wilayah paling luas di Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyebut luas wilayahnya sekitar 15 juta hektare, atau sekitar satu setengah kali luas Pulau Jawa.

Sebelum memiliki Kodam sendiri, wilayah Kalteng berada dalam struktur Kodam XII/Tanjungpura. Kondisi wilayah yang luas membuat kebutuhan terhadap struktur komando yang lebih dekat dengan wilayah menjadi semakin penting.

Pemerintah daerah sebelumnya juga menyebut pembentukan Kodam baru mempertimbangkan luas wilayah Kalteng dan kebijakan pemerintah untuk memperkuat struktur pertahanan di daerah.

Dengan adanya Kodam di Palangka Raya, pembinaan teritorial dan koordinasi pertahanan untuk wilayah Kalteng dapat dilakukan melalui komando yang secara langsung berada di daerah.

Sebelumnya Kalteng Berada di Bawah Kodam Lain

Sebelum Kodam XXII/Tambun Bungai berdiri, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat berada dalam wilayah Kodam XII/Tanjungpura.

Sementara itu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara berada dalam wilayah Kodam VI/Mulawarman yang bermarkas di Balikpapan.

Pembentukan Kodam baru kemudian mengubah struktur tersebut. Kalteng bersama Kalsel kini berada di bawah Kodam XXII/Tambun Bungai.

Proses perpindahan komando tidak hanya bersifat administratif. Pada September 2025, sebanyak 11.116 personel dari jajaran Korem 101 dan Korem 102 dialihkan ke bawah pembinaan Kodam XXII/Tambun Bungai.

Kodam di Kalteng Bukan Sepenuhnya Hal Baru

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, kehadiran Kodam di Kalimantan Tengah sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru.

Kalteng memiliki sejarah panjang dalam struktur komando kewilayahan TNI AD. Nama Tambun Bungai yang kini digunakan Kodam XXII juga memiliki hubungan kuat dengan identitas budaya masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.

Tambun dan Bungai dikenal sebagai tokoh legendaris dalam tradisi Dayak yang melambangkan keberanian, kegigihan, dan persatuan. Karena itu, penggunaan nama tersebut bukan hanya memiliki makna militer, tetapi juga membawa identitas lokal Kalimantan Tengah ke dalam institusi pertahanan.

Apa Fungsi Kodam di Kalteng?

Pada dasarnya, Kodam merupakan komando kewilayahan TNI Angkatan Darat yang memiliki fungsi dalam penyelenggaraan pertahanan matra darat di wilayahnya.

Karena itu, keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai berkaitan dengan kesiapan pertahanan, pembinaan teritorial, serta koordinasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Pangdam XII/Tanjungpura sebelumnya menjelaskan bahwa pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai merupakan bagian dari kebijakan strategis TNI AD untuk meningkatkan efektivitas pembinaan teritorial dan pertahanan di Kalimantan Tengah.

Artinya, alasan utama keberadaan Kodam bukan semata-mata karena pembangunan markas baru, tetapi bagaimana struktur pertahanan dapat bekerja lebih efektif sesuai karakter wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Mengapa Markasnya di Palangka Raya?

Pemilihan Palangka Raya sebagai markas Kodam juga berkaitan dengan kedudukannya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum Kodam resmi berdiri, fasilitas di kompleks Makorem 102/Panju Panjung mulai dikembangkan untuk mendukung kehadiran komando baru. Pembangunan Gedung A sebagai bagian dari persiapan markas Kodam bahkan telah dimulai sejak akhir 2023.

Posisi Palangka Raya membuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Forkopimda, serta berbagai instansi di tingkat provinsi dapat dilakukan lebih dekat.

Kodam dan Perubahan Strategis di Kalimantan

Ada alasan lain yang membuat keberadaan Kodam di Kalimantan semakin relevan, yaitu perubahan strategis kawasan.

Kalimantan memiliki posisi penting dalam peta nasional. Pulau ini memiliki wilayah yang luas, kekayaan sumber daya alam, kawasan perbatasan, jalur transportasi, serta perkembangan pusat pertumbuhan baru di kawasan Kalimantan.

Dalam konteks tersebut, penguatan organisasi pertahanan menjadi bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan lingkungan strategis.

Namun, keberadaan Kodam tidak berarti seluruh pembangunan daerah menjadi tugas militer. Pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan, sedangkan TNI menjalankan tugas pertahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hubungan keduanya lebih tepat dilihat sebagai sinergi dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kepentingan nasional.

Kodam XXII/Tambun Bungai Memasuki Babak Baru

Setelah resmi berdiri, Kodam XXII/Tambun Bungai mulai membangun berbagai fasilitas pendukung.

Salah satunya adalah rencana pembangunan Resimen Induk Kodam atau Rindam XXII/Tambun Bungai. Pada Mei 2026, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan Rindam tersebut.

Rindam nantinya menjadi pusat pendidikan dan pembinaan prajurit TNI AD. Pemerintah daerah juga melihat keberadaannya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat sinergi dengan TNI.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan Kodam bukan hanya mengenai perubahan struktur komando, tetapi diikuti pembangunan infrastruktur dan penguatan organisasi di wilayah.

Jadi, Mengapa Kalteng Memiliki Kodam Sendiri?

Jika dirangkum, ada beberapa faktor yang menjelaskan mengapa Kalimantan Tengah kini memiliki Kodam sendiri.

Pertama, luas wilayah Kalteng membutuhkan efektivitas pembinaan teritorial dan koordinasi pertahanan.

Kedua, penataan organisasi TNI AD mendorong pembentukan komando kewilayahan baru agar struktur pertahanan lebih sesuai dengan perkembangan wilayah.

Ketiga, posisi strategis Kalimantan membuat penguatan pertahanan menjadi semakin penting.

Keempat, keberadaan Kodam memungkinkan koordinasi pertahanan dan pembinaan teritorial dilakukan lebih dekat dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Kelima, pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai juga memiliki dimensi identitas lokal melalui penggunaan nama Tambun Bungai yang lekat dengan sejarah dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.

Dengan demikian, pertanyaan “Mengapa Kalteng memiliki Kodam sendiri?” tidak cukup dijawab dengan alasan bahwa Kalteng merupakan provinsi yang luas.

Di baliknya terdapat proses penataan pertahanan yang lebih besar.

Kini, tantangannya adalah memastikan keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai benar-benar mampu menjalankan fungsi pertahanan secara profesional sekaligus membangun hubungan yang sehat dan konstruktif dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Bagi Kalimantan Tengah, berdirinya Kodam XXII/Tambun Bungai bukan hanya menandai lahirnya satu institusi baru. Lebih jauh, hal itu menjadi bagian dari perubahan peta pertahanan di Kalimantan sekaligus babak baru perjalanan Bumi Tambun Bungai dalam menghadapi tantangan strategis di masa depan.

Kata kunci SEO: mengapa Kalteng memiliki Kodam sendiri, alasan Kalteng memiliki Kodam, Kodam Kalteng, Kodam XXII Tambun Bungai, sejarah Kodam Kalteng, Kodam Kalimantan Tengah, alasan pembentukan Kodam XXII, Kodam di Palangka Raya, sejarah Tambun Bungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *