Maharati News – Palangka Raya, Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya, telah berakhir dan ditutup pada Rabu, 7 Juni 2023.
Sampai batas akhir masa pendaftaran calon, pendaftar yang akan mengikuti seleksi masih belum memenuhi target kebutuhan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pendaftar, secara keseluruhan jumlah pendaftar sebanyak 65 orang dari 4 kabupaten.
Ketua Timsel, Dr. H. Mazrur, M.Pd, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar masih belum memenuhi target sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam proses seleksi.
“Setelah berakhir masa pendaftaran per tanggal 7 Juni, berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pendaftar masih belum memenuhi target atau kebutuhan. Jumlah total pendaftar dari 4 kabupaten 65 orang, dengan rincian Barsel 21, Bartim 16, Barut, 14, Murung Raya 14. Murung Raya pendaftarnya laki-laki semua,” jelasnya di sekretariat Timsel Jln. Moris Ismail II No. 03 Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Ia juga menjelaskan terkait ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan sebagai pendaftar masih belum terpenuhi.
“Dari total jumlah pendaftar di 4 kabupaten, pendaftar perempuan masih sangat minim. Dengan demikian, ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam proses seleksi ini masih belum terpenuhi. Kabupaten Murung Raya, misalnya, dari 14 pendaftar hanya dari laki-laki. Mengacu pada pedoman seleksi dan timeline tahapan seleksi, masa pendaftaran calon akan diperpanjang mengingat jumlah pendaftar masih belum memenuhi target sebagaimana menjadi ketentuan. Ketentuannya 8 kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran akan segera dirilis melalui website Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan platforms media sosial Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Timsel, Drs. Aston Pakpahan, MM, menjelaskan bahwa saat ini masih tahap proses perbaikan berkas para pendaftar.
“Untuk saat ini masih tahap perbaikan atau pelengkapan berkas para pendaftar sebagaimana timeline tahapan seleksi, yakni hingga 10 Juni. Timsel akan segera mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran karena memang pendaftar masih belum memenuhi target. Jika nanti setelah masa perpanjangan pendaftaran dibuka dan pendaftar masih juga belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman seleksi Bawaslu RI, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya” tuturnya.
Mengingat sementara ini masih minimnya warga masyarakat untuk mengikuti proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten, Timsel berharap dan menghimbau warga masyarakat di 4 kabupaten tersebut dapat turut berpartisipasi untuk mendaftarkan diri di masa perpanjangan pendaftaran. (TIM/MN)