MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pembangunan Huma Betang dengan ditandai pemasangan tiang perdana oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di kawasan eks lahan Dinas Kehutanan, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (23/7/2026).
Pada kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan Huma Betang bukan sekadar proyek fisik, melainkan tonggak penting dalam memperkuat identitas dan peradaban masyarakat Dayak di tingkat nasional hingga internasional. Menurutnya, Huma Betang akan menjadi simbol persatuan, gotong royong, dan kesetaraan seluruh sub suku Dayak di Pulau Kalimantan dan Borneo.
Bangunan Huma Betang dirancang terdiri dari tiga bagian utama sebagai representasi nilai Persatuan Indonesia. Dengan ukuran mencapai 17 x 80 meter dan kapasitas lebih dari 10 ribu orang, bangunan ini digadang-gadang menjadi Huma Betang terbesar di dunia. Selain itu, fasilitas penunjang seperti galeri, museum, dan mess kontingen juga akan dibangun untuk mendukung fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan budaya.
Gubernur menjelaskan, penggunaan material kayu ulin hingga 90 persen dipilih karena memiliki ketahanan tinggi, sehingga bangunan ini diharapkan dapat bertahan lama dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
“Huma Betang ini bukan hanya simbol filosofi, tetapi juga pusat pelestarian adat, edukasi, dan episentrum peradaban masyarakat Dayak,” ujar Agustiar dalam sambutannya.
Ke depan, Huma Betang akan difungsikan sebagai lokasi berbagai kegiatan berskala besar, mulai dari perhelatan adat, musyawarah, hingga seminar nasional dan internasional. Bahkan, tempat ini diharapkan mampu menjadi panggung budaya Dayak di mata dunia.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan tersebut agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu, yang diperkirakan berlangsung selama dua tahun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Sekjen MADN Yakobus Kumis, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pelajar dan mahasiswa. (mnc-neha).

