MAHARATINEWS, Jakarta Utara – Penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan di ruang sidang. Kesadaran hukum harus dibangun langsung dari tengah masyarakat. Semangat itu menjadi pesan utama dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang digelar Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila di Balai Warga RW 01, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026).
Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., S.Ak., M.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus akademisi Universitas Pancasila. Kehadirannya mempertegas komitmen kalangan penegak hukum untuk tidak hanya mengadili perkara, tetapi juga membangun budaya hukum melalui edukasi kepada masyarakat.
Mengangkat tema “Membangun Budaya Sadar Hukum untuk Mewujudkan Masyarakat yang Tertib dan Adil”, kegiatan tersebut memadukan penyuluhan hukum dengan aksi sosial berupa santunan bagi anak yatim dan pembagian paket sembako kepada warga.
Ketua RW 01 Penjaringan, Abdul Rasid, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran para akademisi dan praktisi hukum memberikan wawasan baru bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang sering muncul di lingkungan tempat tinggal.
“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ditambah adanya santunan dan bantuan sembako, kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ilmu hukum yang membumi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., menilai mahasiswa hukum tidak boleh hanya menguasai teori, tetapi juga harus mampu memahami persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam sesi penyuluhan, warga mendapat edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, pencegahan sengketa pertanahan, hingga perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim dan pembagian sembako.
Melalui kehadiran Dr. Andreas Eno Tirtakusuma bersama sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pancasila, kegiatan tersebut menegaskan bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang penindakan, tetapi juga tentang membangun kesadaran, kepedulian sosial, dan keadilan yang dimulai dari lingkungan masyarakat paling bawah.
Acara dihadiri oleh jajaran civitas akademika FH UP, pimpinan wilayah, serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan FH UP, deretan akademisi dan dosen Magister Ilmu Hukum, di antaranya Dr. Yoyo Arifhardani, S.H., M.M., LL.M., Dr. Indah Harlina, S.H., M.H., Dr. Jum Anggriani, S.H., M.Hum., Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., S.Ak., M.H., Dr. Diani Kesuma, S.H., M.H., Dr. Utji Sriwulandari, S.H., M.H., Dr. Ali Abdullah, S.H., M.M., M.Kn., M.H., serta Agus Trianto, S.H., M.H. (mnc-red)

