Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

IRC Travelindo Penyelengara Transportasi Resmi

Maharati News – Palangka Raya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy menyerahkan berkas Persetujuan Teknis Sertifikat Standar KBLI-49429 Angkutan Darat Lainnya Untuk Penumpang kepada CV. Inggil Raska Catra Travelindo.

Penyerahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor IRC Travelindo, jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Jumat (28/7/23).

“Jadi kami dari Dinas Perhubungan bersama dengan pihak terkait lainnya, terus mendorong kepada pelaku-pelaku usaha jasa transportasi di Kalimantan Tengah untuk mengurus izin penyelenggaraannya,” kata Dedy.

Dengan mengusung izin penyelenggaraan, manfaat yang didapatkan sangat banyak terutama dari aspek pengawasan manajemen keselamatan transportasi yang akan terus diawasi Dinas Perhubungan.

“Kemudian masyarakat yang menggunakan jasa angkutan yang sudah berizin otomatis sudah di backup oleh asuransi Jasa Raharja. Artinya dengan adanya izin yang sudah kita keluarkan ini masyarakat yang menggunakan jasa transportasi itu merasa aman dan nyaman,” terang Dedy.

Dedy menyebut bahwa pihaknya selalu siap memberikan fasilitas kepada jasa transportasi yang mau mengurus izin resmi seperti IRC Travelindo ini.

“Selain itu, nanti kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas jasa transportasi mana saja yang telah berizin, tentunya semua demi kenyamanan semua pihak,” tegasnya.

Kemudian dirinya juga menyarankan kepada jasa transportasi lainnya yang belum memiliki legalitas dari sisi badan hukum untuk bergabung dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Karena koperasi Organda sudah terbentuk, jadi bergabung saja nanti di koperasi yang berada dibawah naungan Organda,” jelasnya.

“Ini yang terus kita dorong, agar nantinya travel yang ada di Kalimantan Tengah ini mudah-mudahan bisa 70 persen sudah memiliki izin,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kalteng, Iman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi komitmen bersama antara Dishub dengan IRC Travelindo.

“Mudah-mudahan ini menjadi momen yang baik bagi pegiat transportasi untuk dapat mengurus terkait perizinan kedepannya sehingga keselamatan penumpang terjamin,” pungkas Iman. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *