Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Otonomi Daerah Ada Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Maharati News – Palangka Raya, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

“Dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo.

Dalam kesempatan itu Wagub H. Edy Pratowo memimpin Apel Besar Lingkup Pemprov Kalteng, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/4/2023).

Kegiatan itu juga dirangkai dengan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023 bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Edy menjelaskan, kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari adanya otonomi daerah. Untuk itu, operasionalisasi otonomi daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif dalam mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berkenaan dengan itu, maka perlu memperhatikan beberapa hal, sebagai berikut yakni pertama, peran desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah seharusnya lebih dimaksimalkan, sehingga daerah dapat melakukan fungsinya secara efektif dan efisien yang didukung dengan sumber-sumber keuangan yang memadai, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah yang mendorong perkembangan wilayahnya.

Kedua, evaluasi sebagai control pemanfaatan potensi daerah baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, serta sumberdaya yang dimiliki agar pemanfaatanya dapat optimal sebagai sumber pendapatan daerah.

Ketiga, pemberian dukungan pada pengembangan ekonomi lokal baik berupa modal, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung serta pembekalan keterampilan bagi masyarakat, guna meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong kemandirian daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Keempat, perlunya dilakukan perancangan strategi pengalokasian dana transfer dan belanja daerah secara efektif dan efisien agar penggunaan sumber dana bukan hanya untuk pengeluaran rutin, namun lebih ditekankan pada pengeluaran pembangunan dan modal.

Kelima, pembangunan tidak hanya ditekankan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi tetapi harus memperhatikan pembangunan manusia di dalamnya, sehingga kualitas hidup masyarakat lebih terjamin dengan adanya peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tampak hadir mengikuti upacara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah di Lingkungan Provinsi Kalteng serta seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemprov Kalteng. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *