Maharati News – Palangka Raya, Kehadiran para investor yang bergerak pada sektor perkebunan selain diharapkan menjadi salah satu sektor unggulan, tentunya juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Rizky R. Badjuri menerangkan, perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di perkebunan wajib memenuhi 20 persen plasma untuk masyarakat sekita kebun.
“Kewajiban membangun kebun Plasma 20 persen itu sudah tertuang pada UU No 39 Tahun 2014. Namun sayangnya kewajiban tersebut tidak berlaku bagi perusahaan yang telah berdiri sebelum tahun 2014,” jelas Rizky.
Jadi menyangkut hal itu, beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian telah memberikan solusi. Salah satunya melalui dengan membangun plasma pola kemitraan. Dengan pola kemitraan itu diharapkan bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada di masyarakat khususnya disekitar perkebunan.
Misalnya ada peternakan atau pertanian, dimana masyarakatnya memiliki besik di bidang tersebut. Selain itu bisa juga kemitraan lainnya seperti penyediaan alat berat, atau angkutan seperti penyewaan. Dimana sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, dengan batasan hasil 20 persen.
Adapun batasan hasil 20 persen tersebut, saat ini sebenarnya masih belum ada hitungan resmi dari pihak Kementerian. Namun, dengan adanya pendekatan musyawarah dan mufakat, antara perusahaan dan masyarakat sehingga program kemitraan dapat berjalan dengan sebagimana mestinya.
Nantinya, dari kemitraan itu juga potensi-potensi yang ada di desa sekitar perusahaan perkebunan dapat dimaksimalkan. Sebagai contoh kemitraan lain, desa-desa misalnya berada di kawasan food estate, dimana hasil pertanian berupa beras bisa juga dijadikan sebagai komoditas yang nantinya di dorong, agar dapat didistribusikan kepada perusahaan-perusahaan dengan harga yang bersaing.
Karena selama ini tak dapat dipungkiri produksi beras Kalteng, sering keluar daerah lalu dipacking lalu dijual kembali ke Kalteng. Sehingga pihaknya berharap, agar kemitraan yang dibangun dapat benar-benar menjadi salah satu bagian dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Perdi/MN).