Maharati News – Palangka Raya, Keputusan pemerintah provinsi (Pemprv) untuk mengosongkan kantor sekretariat KONI Provinsi Kalteng membuat terkejut berbagai pihak.
Gubernur dua periode Teras Narang pun ikut buka suara terkait pengosongan Kantor Sekretariat KONI tersebut, yang tertuang dalam status instagram teras_narang.
Dia menghimbau agar Pemprov Kalteng dapat mempertimbangkan kembali surat yang ditujukan kepada Ketua KONI Kalteng, mengingat keberadaan KONI ditempat tersebut sudah cukup lama.
Saat dikonfirmasi kepada Plh Sekda Kalteng Leonard S Ampung, membenarkan surat tersebut memang ditandatanganinya.
“Kami menganggap gedung KONI adalah gedung terbesar, dan ini merupakan kebijakan pemerintah provinsi,” tegas Leo, Senin (30/1/23), saat diwawancarai beberapa awak media.
Ditanya kenapa hanya memilih gedung KONI yang di kosongkan, kembali Leo menegaskan ini merupakan kebijakan pemerintah provinsi.
Untuk diketahui, Pemprov Kalteng mengeluarkan surat tersebut adalah untuk digunakan sebagai kantor Desk Pilkada Kalteng.
Mengingat tahapan Pemilu serentak sudah dimulai, dan kepada setiap Pemerintah Daerah dituntut untuk segera membentuk Desk Pemilu berikut sekretariatnya.
Kendati demikian, Pemprov Kalteng tidak melupakan bagaimana upaya menjaga akuntabilitas pelaporan keuangan Pemerintah Daerah, khususnya untuk dana hibah, pengurus KONI Provinsi Kalteng.
Dalam surat resmi itu, Pemprov Kalteng meminta KONI Kalteng agar menyampaikan laporan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 secara lengkap berikut bukti-bukti penggunaannya. (Perdi/MN).