Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Terbuka Kesempatan Mengurus Izin Berusaha di Bidang Pertambangan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Vent Christway.

Maharati News – Palangka Raya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng membuka kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat yang ingin, berusaha di bidang pertambangan mineral bukan logam dan batuan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami berikan kesempatan seluas-luasnya ya, asalkan berada di area-area yang tidak dilarang untuk pertambangan. Artinya kegiatan wilayah yang dimohonkan itu sesuai dengan tata ruang provinsi dan tata ruang kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway, Kamis (17/8/23).

Sambungnya, kesempatan itu terbuka luas juga karena untuk penetapan wilayah kemudian untuk izin usaha pertambangan atau surat izin batuan itu, nanti melalui sistem online yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kalimantan Tengah, untuk izin usaha pertambangan dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) nya.

Vent menambahkan, untuk wilayah Palangka Raya sendiri ada beberapa sudah diberikan surat perizinan batuan, kemudian surat izin usaha pertambangan baik itu yang dulu sudah pernah diberikan pada masa kewenangan provinsi di bawah tahun 2020.

“Kemudian baru-baru ini juga kita sudah ada memproses beberapa surat izin pertambangan batuan di wilayah kota Palangka Raya. Namun beberapa kendala kita yang pertama berkaitan dengan wilayahnya ada di dalam kawasan hutan, sehingga itu memerlukan perizinan lain di sektor kehutanan,” tambahnya.

Setelah mendapat surat perizinan pertambangan batuan, si pemohon masih memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen lingkungan berupa UKL dan UPL.

“Jadi, jika semua persyaratan itu sudah dipenuhi dan wilayah tersebut tidak berada di dalam kawasan hutan, maka izin usaha pertambangan atau surat pertambangan batuan yang diberikan bisa berjalan,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *