MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, para Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Johni Sonder.
Agenda utama rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan hasil reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari lima daerah pemilihan (dapil) yang telah dilaksanakan pada tanggal 2–9 November 2025. Laporan reses tersebut merangkum berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah, mencakup sektor infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan. Berbagai persoalan riil yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah juga disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan reses sebagai wujud pelaksanaan fungsi representasi rakyat.
“Reses merupakan sarana strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Edy Pratowo.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong terwujudnya kesejahteraan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka mendorong kemajuan daerah. Ia juga mengajak seluruh Anggota DPRD untuk terus memperkuat semangat kolegialitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Selain itu, Arton menyoroti perlunya pendalaman kajian ilmiah serta dialog yang konstruktif dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan daerah yang berkualitas, progresif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat peran legislatif serta mempererat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (mnc-neha)

