Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Fasilitasi Dialog Buruh dan Manajemen PT GAL Lewat RDPU

DPRD Kalteng Fasilitasi Dialog Buruh dan Manajemen PT GAL Lewat RDPU
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjalankan perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan dunia usaha. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Serikat Buruh Sejahtera Mandiri dengan manajemen PT Globalindo Agung Lestari (GAL) Lamunti yang digelar di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026).

RDPU tersebut digelar sebagai forum resmi untuk mendengar dan menelaah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan oleh para buruh, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak manajemen perusahaan untuk menjelaskan kebijakan yang diterapkan. Melalui mekanisme ini, DPRD Kalteng berupaya menciptakan ruang dialog terbuka agar setiap pihak dapat menyampaikan pandangan, kepentingan, dan harapannya secara langsung.

Dalam forum tersebut, perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri memaparkan sejumlah aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi di lapangan. Sementara itu, manajemen PT GAL Lamunti menyampaikan klarifikasi serta pandangan perusahaan terhadap isu-isu yang disorot oleh para pekerja. DPRD Kalteng kemudian berperan sebagai fasilitator untuk mengarahkan diskusi agar tetap berjalan konstruktif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Junaidi menegaskan bahwa dialog merupakan instrumen penting dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Ia menilai, penyampaian aspirasi secara terbuka akan membantu semua pihak memahami permasalahan secara utuh dan mencari solusi yang adil.

“RDPU ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kendala secara langsung guna mencari titik temu demi kepentingan bersama. Karena sejatinya, kebijakan terbaik lahir dari dialog yang sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa DPRD Kalteng berkomitmen menindaklanjuti hasil RDPU sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia berharap komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dapat menjaga hubungan industrial yang harmonis serta memberikan kepastian dan keadilan bagi pekerja maupun perusahaan.

RDPU tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kalteng sebagai lembaga representasi rakyat yang aktif menjembatani aspirasi masyarakat dengan dunia usaha. Dengan dialog yang konstruktif, diharapkan setiap keputusan yang diambil mampu memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *