Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Purdiono Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Program ini dinilai sebagai langkah tepat dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan yang digagas oleh Gubernur Kalteng tersebut.

Menurutnya, penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Saya mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalteng yang memberikan penghapusan denda dan pokok pajak tertunggak, dan berharap masyarakat bisa memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Purdiono, Senin (16/5/2025).

Ia menjelaskan, dalam program ini pemerintah memberikan keringanan bagi wajib pajak, cukup membayar dua tahun pajak berjalan. Kebijakan ini, menurutnya, sangat membantu masyarakat, khususnya di masa pemulihan ekonomi.

Selain itu, Purdiono menekankan pentingnya sosialisasi yang merata hingga ke pelosok desa. Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi dan kabupaten/kota aktif menyampaikan informasi melalui berbagai media.

“Penting untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh, agar semua masyarakat tahu dan bisa mengikuti program ini,” tambahnya.

Purdiono juga menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang penting untuk pembangunan daerah. Ia berharap pemerintah daerah terus membangun kesadaran publik mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan di Kalteng bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (mnc-lesta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *