Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Dorong Penegakan Kewajiban Reboisasi Perusahaan

DPRD Kalteng Dorong Penegakan Kewajiban Reboisasi Perusahaan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh perusahaan, khususnya program reboisasi.

Bambang menyebut Komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan yang memiliki tanggung jawab tersebut.

“Kami akan segera melakukan RDP dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban reboisasi,” ujar Bambang, Sabtu (5/7/2025).

Ia menekankan, forum ini ditujukan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban lingkungannya sesuai ketentuan hukum.

Bambang menegaskan pihaknya tak akan ragu merekomendasikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. “Jika perusahaan tidak mampu atau tidak mau melaksanakan kewajibannya, maka sebaiknya perusahaan tersebut ditutup saja,” tegasnya.

Menurut politisi itu, kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan investasi di . Ia menyebut, perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian alam tidak layak beroperasi di daerah ini.

“Kita tidak ingin ada perusahaan yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Jika mereka tidak mau melakukan kewajibannya, sebaiknya tidak perlu berinvestasi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Bambang menilai, langkah pengawasan ketat dan penegakan sanksi ini penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Tengah.

Ia berharap upaya tersebut dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan SDA bagi generasi mendatang. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *