Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi dari DAD Kalteng

Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi dari DAD Kalteng
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menerima penganugerahan gelar adat Dayak

MAHARATINEWS, Palangka Raya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menerima penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi dari Kerapatan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/5/2026).

Prosesi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu menjadi salah satu momen penting dalam perayaan hari jadi provinsi.

Penganugerahan dilakukan melalui prosesi adat yang dipimpin jajaran Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah dan disaksikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ribuan peserta upacara.

Dalam prosesi tersebut, Arton dianugerahi gelar “Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawun, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalimantan Tengah.”

Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki dedikasi dalam menjaga nilai-nilai budaya, memperkuat persatuan, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Usai menerima penganugerahan, Arton menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa gelar adat tersebut membawa tanggung jawab moral yang besar.

“Saya menerima gelar ini dengan penuh rasa hormat. Bagi saya, ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, menjaga nilai-nilai Huma Betang, dan mengawal pembangunan yang berpihak kepada seluruh rakyat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut Arton, keberadaan masyarakat adat memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, ia menilai pelestarian budaya, perlindungan hak-hak masyarakat adat, dan pembangunan harus berjalan secara seimbang.

“Kemajuan daerah tidak boleh menghilangkan identitas budaya. Justru nilai-nilai kearifan lokal harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang juga diisi dengan upacara resmi, pertunjukan seni budaya, dan pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh.

Momentum itu menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong Kalimantan Tengah berkembang sebagai daerah yang maju tanpa meninggalkan jati diri dan nilai-nilai luhur Huma Betang. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *