MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mendesak PT Asmin Bara Baronang (ABB) segera menuntaskan sengketa lahan dengan masyarakat yang hingga kini dinilainya belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Politisi PDI Perjuangan Kalimantan Tengah itu menilai perdamaian dalam aspek pidana tidak otomatis menyelesaikan akar persoalan, yakni hak masyarakat atas tanah yang masih diperselisihkan.
Menurut Bambang, konflik yang berkepanjangan justru menunjukkan masih lemahnya komitmen perusahaan dalam membangun komunikasi dengan warga. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut karena berpotensi memicu konflik baru di kemudian hari.
“Kalau persoalan hukumnya sudah selesai, lalu bagaimana dengan sengketa lahannya? Itu yang sampai sekarang belum saya lihat penyelesaiannya. Perusahaan harus menunjukkan itikad baik agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegas Bambang saat diwawancarai di DPRD Kalimantan Tengah,
Ia mengungkapkan, Komisi II menerima informasi bahwa PT Asmin kembali menghadapi persoalan serupa. Kondisi itu, menurutnya, menjadi sinyal bahwa mekanisme penyelesaian konflik yang dilakukan perusahaan belum menyentuh substansi permasalahan.
Bambang menilai perusahaan seharusnya bersedia memfasilitasi pertemuan seluruh pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan klaim sepihak yang justru memperpanjang sengketa.
“Kalau memang perusahaan merasa sudah melakukan pembayaran kepada pihak yang benar, tidak ada salahnya mempertemukan semua pihak. Duduk bersama akan membuat persoalan menjadi terang. Kalau itu tidak dilakukan, tentu publik akan bertanya-tanya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelesaian ternyata perusahaan harus melakukan pembayaran kembali kepada pihak yang memang berhak, hal itu merupakan konsekuensi yang harus diselesaikan.
“Kalau sampai harus membayar dua atau tiga kali karena kesalahan administrasi atau manajemen internal, itu menjadi tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibatnya,” katanya.
Komisi II DPRD Kalteng, lanjut Bambang, akan terus mengawal penyelesaian konflik tersebut melalui fungsi pengawasan. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya berencana turun langsung ke lapangan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya.
“Kami ingin persoalan ini selesai secara adil dan terbuka. Yang terpenting sekarang adalah perusahaan menunjukkan kesungguhan menyelesaikan sengketa dengan masyarakat, bukan membiarkannya berlarut-larut,” pungkasnya. (mnc-neha)

