Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Terima LHP BPK atas LKPD 2025

DPRD Kalteng Terima LHP BPK atas LKPD 2025
Gubernur Agustiar Sabran saat menerima dokumen WTP dari Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan

MAHARATINEWS, Palangka Raya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu malam (17/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin, S.Ak. dan dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta Staf Ahli BPK RI Dr. Slamet Kurniawan yang secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya, Riska menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan pedoman bagi kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Riska.

Ia mengatakan DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. Menurutnya, setiap rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. DPRD akan mengawal proses tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” katanya.

Riska juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang independen dan profesional. Ia menilai hasil audit menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai. DPRD Kalimantan Tengah berharap sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan BPK RI terus terjalin dengan baik sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *