MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus investasi dan perubahan sosial yang terjadi di daerah.
Penegasan itu disampaikannya saat melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten/kota, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).
Pelantikan tersebut mencakup kepengurusan DAD di delapan kabupaten/kota, BATAMAD di empat kabupaten, serta LBH DAD Kalteng. Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Agustiar yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan langkah strategis memperkuat peran adat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang semakin kompleks di Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar.
Menurutnya, Kalimantan Tengah tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan keberagaman masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, DAD dan BATAMAD diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.
Agustiar menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi arah gerak organisasi adat ke depan. Pertama, memperkuat upaya pencegahan dan penanganan konflik di tengah masyarakat. Kedua, menguatkan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan. Ketiga, memperkokoh sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan persatuan.
“Saya berharap seluruh pengurus yang dilantik tetap solid, berintegritas, dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat adat dengan pemerintah. Peran DAD dan BATAMAD sangat penting dalam menjaga Kalimantan Tengah tetap aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Marthin Billa, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat adat Dayak dan pembangunan daerah.
“Jabatan ini bukan kehormatan semata, tetapi tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai adat sekaligus mendukung pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kalimantan Tengah, pimpinan DPRD, tokoh adat, serta ratusan pengurus DAD dan BATAMAD dari berbagai wilayah di Bumi Tambun Bungai. (mnc/red)

