MAHARATINEWS, Palangka Raya — Gubernur Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Bandara Bandara Tjilik Riwut, Rabu (22/4/2026).
Namun, di balik seremoni adat yang kental, kunjungan ini membawa agenda besar yang selama ini kerap tersendat: reforma agraria dan konflik pertanahan.
Rombongan pejabat pusat itu disambut dengan prosesi adat khas Dayak seperti Potong Pantan, pemasangan Lawung dan Sumping, hingga pengalungan Lilis Lamiang dan Upak Nyamu. Meski berlangsung khidmat, perhatian publik justru tertuju pada substansi kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan pertanahan.
Komisi II datang ke Kalimantan Tengah dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026. Agenda mereka tidak ringan: mengevaluasi dan mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang selama ini dinilai berjalan lambat, terutama dalam aspek penyelesaian konflik lahan dan distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Agustiar Sabran tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus diperkuat, bukan sekadar menjadi jargon dalam setiap kunjungan kerja.
“Masalah pertanahan ini nyata di lapangan. Kalau tidak ditangani serius, akan terus berulang dan menghambat pembangunan,” ujarnya.
Kunjungan ini juga melibatkan jajaran penting daerah, mulai dari Wakil Gubernur Edy Pratowo hingga unsur Forkopimda dan kepala OPD. Kehadiran lengkap ini menunjukkan bahwa isu agraria bukan lagi persoalan sektoral, melainkan masalah strategis yang menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Bersama Kementerian ATR/BPN, pembahasan akan difokuskan pada penataan aset, penataan akses, serta penyelesaian konflik agraria yang selama ini kerap memicu ketegangan di masyarakat. Pemerintah pusat kini diuji: apakah mampu menghadirkan solusi konkret, atau kembali meninggalkan pekerjaan rumah yang sama di daerah. (mnc-lesta)

