Maharati News – Palangka Raya, Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) dalam rangka menutup dan mengantisipasi kebocoran keuangan di instasi masing-masing harus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Herson B. Aden dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) di Provinsi Kalteng Tahun 2022.
FGD berlangsung di Aula Pertemuan Inspektorat Provinsi Kalteng, jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (7/4/2022).
Menurut Herson, masih terdapat banyak sektor yang harus meningkatkan EPK. Karena setiap rupiah yang dibelanjakan harus membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Kita harus mengakuinya bahwa masih banyak terdapat celah yang perlu kita tutup dan antisipasi,” tegas Herson.
Sehingga diharapkannya, kegiatan FGD tersebut agar semua pihak dapat terbuka dan membuka diri terhadap perbaikan yang masih dapat dilakukan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bambang Ari Setiono, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring, serta para peserta dari OPD – OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (Perdi/MN).