MAHARATINEWS, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama berbagai elemen masyarakat menegaskan perang terhadap narkoba. Komitmen itu ditandai dengan peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Lokasi pembangunan posko yang berada di Jalan Rindang Banua Ujung tersebut bukan tanpa makna. Kawasan Puntun selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi perhatian dalam upaya penanganan persoalan sosial. Kini, daerah itu justru diproyeksikan menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden menegaskan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah nyata untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, kehadiran posko ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak tinggal diam menghadapi ancaman tersebut,” kata Linae saat membacakan sambutan gubernur.
Ia menekankan, semangat melawan narkoba sejalan dengan falsafah Huma Betang yang mengajarkan nilai kebersamaan, saling menjaga, dan melindungi sesama.
“Dalam Huma Betang tidak boleh ada satu pun anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus ke dalam bahaya, termasuk bahaya narkoba,” ujarnya.
Posko Terpadu GDAN nantinya tidak hanya berfungsi sebagai kantor organisasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi, layanan pengaduan masyarakat, hingga wadah koordinasi antara warga, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan tersebut. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan, tetapi pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua GDAN Ririn Binti menyebut pembangunan posko menjadi tonggak lahirnya gerakan kolektif untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini simbol perjuangan bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita dan menjaga martabat bangsa,” ujarnya.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kalteng yang menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter. Dengan hadirnya fasilitas tersebut, pemerintah berharap gerakan pemberantasan narkoba semakin masif hingga ke tingkat akar rumput dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta produktif bagi masyarakat. (mnc-red)

