Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Kunjungan ke Semarang, DPRD Kalteng Dorong Penguatan Arsip dan Digitalisasi Sejarah Daerah

Kunjungan ke Semarang, DPRD Kalteng Dorong Penguatan Arsip dan Digitalisasi Sejarah Daerah
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Semarang membawa sejumlah catatan penting, terutama dalam upaya memperkuat pengelolaan arsip dan perpustakaan daerah. Rombongan menilai pengarsipan bukan sekadar penyimpanan dokumen, melainkan bagian penting dalam menjaga sejarah dan identitas daerah agar tetap hidup bagi generasi mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut turut diisi dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kearsipan dan perpustakaan. Ia menilai ada sejumlah praktik baik dari daerah lain yang bisa diadopsi.

“Jadi kunjungan kerja ke Semarang kemarin itu kita membahas soal kearsipan dan perpustakaan. Ada beberapa poin yang bisa kita aplikasikan di daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu hal yang menarik adalah cara pengarsipan di Jawa Tengah yang tetap menyimpan berbagai dokumentasi lama secara rapi, termasuk benda-benda bersejarah.

“Mereka bahkan masih menyimpan dokumentasi lama seperti armada bus zaman dulu hingga piringan hitam. Itu menjadi contoh bahwa arsip harus dijaga dengan baik,” katanya.

Menurut Tomy, Kalimantan Tengah juga memiliki kekayaan sejarah yang perlu didokumentasikan dengan serius. Ia mencontohkan kehidupan masyarakat yang erat dengan sungai sebagai bagian penting identitas daerah.

“Kalau kita punya sejarah sungai yang kuat, itu juga harus terdokumentasi. Sekarang kita masih ingat, tapi anak-anak kita nanti belum tentu tahu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengarsipan tidak harus selalu dalam bentuk fisik. Digitalisasi menjadi langkah penting untuk menjaga data tetap aman dan mudah diakses.

“Kalau fisiknya tidak ada, kita harus simpan secara elektronik atau digital. Jangan sampai hilang, karena itu bagian dari sejarah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomy juga menyinggung pentingnya mendokumentasikan berbagai peristiwa masa lalu, termasuk kejadian-kejadian besar di daerah. “Contoh kasus lama seperti peristiwa di tahun 2000-an itu harus tetap ada dalam arsip. Itu bagian dari pembelajaran sejarah,” pungkasnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *