Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Lama Bergulir, Kasus Penggelapan Dana di DAD Kalteng Belum Ada Penetapan Tersangka

Palangka Raya | Mantan Ketua Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Marcos Tuwan mengeluarkan maklumat terkait kasus penggelapan dana di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

“Meskipun kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Kalteng, namun belum juga ada penetapan tersangka hingga saat ini,” kata Marcos, Rabu (27/3/24).

Dengan maklumat yang Marcos keluarkan, menyatakan mempertimbangkan penarikan tanda tangan pemberian gelar kehormatan adat dayak kepada kepala polisi republik Indonesia (Kapolri) 2018 silam.

Untuk di ketahui, Kasus ini pertama kali ditangani oleh Subdit Jatanras sebelum dipindahkan ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng. Kasus dugaan penggelapan senilai Rp2,8 miliar tersebut semakin terang benderang melalui proses penyidikan.

Salah satu tokoh Dayak, Sabam Sitanggang, mengungkapkan bahwa proses penyidikan ini penting untuk menemukan tersangka dan mengungkap kemana uang tersebut mengalir.

Proses hukum yang meningkat menjadi penyidikan memberikan harapan bagi tokoh-tokoh Dayak bahwa kasus ini akan ditangani dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT BMB dan DAD Kalteng, di mana dana bantuan yang seharusnya masuk ke rekening DAD Kalteng malah masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng.

Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra dari Dirreskrimum Polda Kalteng juga membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

Marcos berharap agar kasus ini segera selesai dan tersangka segera diketahui, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *