Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemanfaatan Kantin Sekolah Jadi Dapur SPG Perlu Kajian Mendalam

Pemanfaatan Kantin Sekolah Jadi Dapur SPG Perlu Kajian Mendalam
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Rencana pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur untuk program Satuan Pelayanan Gizi (SPG) menuai perhatian dari berbagai pihak. Kebijakan yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat ini dinilai memiliki tujuan baik, namun tetap membutuhkan kesiapan matang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menanggapi rencana tersebut dengan menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum implementasi dilakukan. Ia menyebut bahwa program ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah sebagaimana menjadi fokus kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini pada dasarnya untuk kepentingan anak-anak kita. Namun mekanismenya harus jelas karena kewenangannya ada di pusat, mulai dari dapur hingga pendistribusian,” ujarnya, Rabu (17/6/2026)

Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan permasalahan baru, terutama jika kantin sekolah dialihfungsikan menjadi dapur. Menurutnya, kondisi di lapangan sangat beragam dan berpotensi menimbulkan kendala jika tidak diatur dengan baik.

“Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita melihat sekarang banyak hal yang beredar, apalagi jika masuk ke kantin, itu bisa bermacam-macam dampaknya,” tegasnya.

Tomy juga menekankan pentingnya kajian lebih mendalam serta pengawasan ketat jika kebijakan ini diterapkan. Ia menyebut bahwa sekolah akan menjadi titik fokus utama, sehingga perlu sistem pengecekan yang rutin dan terstruktur.

“Perlu ada pengecekan di setiap sekolah jika kantin dijadikan dapur. Semua harus dikaji lebih dalam agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika kantin tetap digunakan, maka pengelolaannya harus dikembalikan kepada pihak sekolah dengan pengawasan yang maksimal. Hal ini dinilai penting agar program berjalan efektif tanpa mengganggu fungsi utama kantin.

Dengan demikian, DPRD Kalteng berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan berbagai aspek teknis sebelum menjalankan kebijakan tersebut secara luas. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *