Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

TDKS dan PSM Penting Dalam Penentuan Calon Penerima Bantuan Sosial

Maharati News – Palangka Raya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini menjadi rujukan dalam penentuan calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi harus berbasis pada teknologi informasi dan dijadikan data terpadu.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin pada pembukaan Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bimbingan Teknis Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (23/10/23) pagi.

Nuryakin menjelaskan, Kementerian Sosial telah mengakomodir amanat Undang-Undang tersebut melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta Pekerja Sosial Masyarakat adalah mitra kerja pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di segala bidang.

Dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Kalteng khusunya di bidang Kesejahteraan Sosial, maka PSM berperan penting untuk dapat menjadi pendorong semangat guna memaksimalkan berbagai program Pembangunan Kesejahteraan Sosial.

Rapat Koordinasi DTKS dan Bimbingan Teknis Pekerja sosial Masyarakat ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan mengenai aplikasi SIKS-NG khususnya terkait isu-isu terkini pengusulan, pemutakhiran, penidaklayakan, dan tindak lanjut hasil temuan BPK terkait DTKS dan mampu meningkatkan kapasitas serta semangat dari Pekerja Sosial Masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.

Oleh karena itu, diharapkan pertemuan ini dijadikan sarana untuk berdiskusi, bertukar pendapat dan mencari solusi terhadap permasalahan dilapangan terkait pemutakhiran, verifikasi dan validasi DTKS.

“Sehingga ke depan akan lebih terjalin hubungan yang bersifat saling mendukung dan saling bersinergi, dengan demikian pelaksanaan Rakor dan Bimtek ini akan mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui akurasi data agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran,” tandasnya.

Tampak hadir dalam rapat Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) La Ode Taufik Nuryadin dan Pusdatin Kemensos RI Rahmat Setiawan selaku narasumber, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Eddy Karusman, serta Para Peserta Rapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Peserta Bimtek Pekerja Sosial Masyarakat Provinsi Kalteng. (Perdi/MN).

Penulis: Perdi Kastolani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *