MAHARATINEWS, Jakarta — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyoroti penurunan signifikan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan fiskal nasional perlu memastikan keseimbangan pembangunan antarwilayah, agar program prioritas di daerah tidak terhambat.
“Penurunan ini terjadi hampir di seluruh daerah, termasuk di Kalimantan. Banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda, namun kami memahami kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi,” ujar Edy Pratowo dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menyebut, berdasarkan data, Kalteng mengalami penurunan alokasi sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur hingga 73 persen. Menurutnya, kondisi ini menuntut evaluasi agar tidak memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Edy juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH yang belum mencerminkan kontribusi ekonomi daerah.
“Kalimantan Timur, sebagai penghasil sumber daya alam, hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar. Ini lebih rendah dari beberapa provinsi non-penghasil. Artinya, formulasi pembagiannya perlu ditinjau kembali agar lebih adil dan proporsional,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan pemerintah pusat, namun mengajak untuk melihat kembali aspek keadilan fiskal. “Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal sesuai kontribusinya,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa perubahan alokasi merupakan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Edy menyambut baik langkah pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan transfer dana pada 2026. “Kami mendukung penuh semangat evaluasi ini agar kebijakan fiskal benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (mnc-lesta)

